PELAJARAN ILMU BISNIS DARI PERANG RUSIA-UKRAINA (3) SENI PERTAHANAN

Analisa Pariwisata

 

PELAJARAN ILMU BISNIS DARI PERANG RUSIA-UKRAINA (3)
SENI PERTAHANAN

Dalam teori perang, untuk mencegah keberhasilan penyerang melakukan serangan lambung atau melingkar, maka pertahanan disusun mendalam yaitu kekuatan pertahanan tidak ditempatkan di garis depan saja.

Pada Perang Rusia-Ukraina, nuansa pertahanan ini berada di pihak Ukraina. Rusia melancarkan penyerbuannya melalui rudal-rudal ringannya. Rumitnya, yang dihadapi adalah perang kota dalam penaklukan Kiev ataupun kota lainnya. Artinya, ada barrier yang dihadapi tentara Rusia, yaitu warga sipil Ukraina yang tidak boleh dibedil.

Kalau mau elegan, Rusia seharusnya hanya menggunakan teknologi nano dalam perang kota tersebut, yaitu perang tanpa senjata namun menggunakan frekwensi suara tinggi atau infrared. Selain itu, Rusia dapat melengkapi serdadunya untuk menggunakan senjata tidak mematikan (non lethal weapon) dalam penyerbuan kota.

Memang, pertempuran tidak seperti selembar kertas yang bertuliskan teori normatif. Nafas “to kill or to be killed” tetap menghantui kedua belah serdadu. Endingnya, bedil organik, mechine-gun, tank, panser, RPG, dan handy-rocket selalu menjadi pilihan dalam pertempuran kota saat ini.

Pada sisi ilmu bisnis, etika bertempur dalam pencapaian penetrasi pasar pun juga terabaikan. Para Marketer lebih dominan memilih goal setting daripada business process elegan. Perang komisi ataupun gratifikasi pasti menjadi triger dalam pembunuhan competitor untuk menaklukan pangsa pasar milik competitor tersebut. Aneksasi Market sering terjadi bukan karena kualitas, namun karena pemberian tas. Tas yang berisi bermacam-macam bentuk gratifikasi, mulai dari voucher sampai pada saham. Begitulah realita pertempuran bisnis di lapangan.

Dengan adanya battle style seperti ini, janganlah kecewa apabila Hotel ataupun Perusahaan Anda tiba-tiba diputus kontraknya atau tidak diperpanjang oleh Business Partner Anda tersebut. Marketer competitor Anda melalui Marketing Intelijen-nya, tahu persis berapa nilai kontrak, kualitas produk dan margin Anda. Lantas, ia mengepung premis ini dan menjadikannya sebagai kordinat yang harus diluluh-lantakkan dengan gempuran komisi dan gratifikasi yang lebih segalanya dari Anda. Wal hasil, ia bisa menyingkirkan Anda dengan mudah.

Pertempuran bisnis itu berada pada ranah etika. Bukan ranah hukum. Sehingga, tidak ada yang bisa dipidanakan gegara ganti Business Partner. Perihal ini dikarenakan benteng terakhir dalam Integritas Entitas di Indonesia adalah Good Corporate Governance (GCG) dan PSAK untuk akutansi. Pun, pelanggaran tertinggi pada skandal Akutansi, hukumannya hanya skorsing atau pencabutan ijin terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP). Persis, seperti yang terjadi di Kiev dan Gaza. Jika terjadi kesalahan prosedur, yang bertanggung jawab paling prajuritnya yang harus diskors atau dipecat.

Terus, bagaimana dengan KM 50, Pak?
No Comment.
Karena ini tidak termasuk perang kota walau terjadi di Ibu kota.
Hehe.

JS. Budi.