Koran Pariwisata. Kini telah dibuka pendaftaran pendidikan Satpam sehingga pemuda potensial dapat segera bergabung dengan PT SAW. Pendidikan & Pelatihan Satpam Tingkat Polda Jateng di Polresta Tegal Kota, untuk kesekian kalinya direncanakan pelaksanaannya pada Desember 2024.
Keunggulan bergabung disini adalah dapat memperoleh Sertifikat Internal yang belum tentu ada di BUJP lainnya yakni: Internal K3, Sertifikat Pemadam Kebakaran, Sertifikat Pelayan Prima
Selain itu dibawah asuhan dan bimbingan Direktur Utamanya, Evi Yohani, SE., CMA., CMT., CAA di fasilitasi untuk beroleh penempatan tugas.
Juga PT SAW memiliki Komisaris seorang Pati purn POLRI, sehingga insan yang bergabung didalamnya mempunyai kehormatan dan kebanggan tersendiri.
Adapun sebagai dasar hukum satuan pengamanan:
1. Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 Tentang Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. TAP MPR No VII/Th.2002 psl 6 Ayat (1) Tentang Peranan Polri Opsnal
3. Undang-Undang No 2 Th 2002 psl 3 Ayat (1) Huruf c Tentang Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa
4. Surat Keputusan Kapolri Nomor Polisi: SKEP/829/XI/2005 Tgl 25 November 2005 Tentang Pedoman Pembinaan Satuan Pengamanan.
5. Undang-Undang No 2 Th 2002 Pasal 15 Ayat (2) huruf g Memberikan Petunjuk Mendidik dan Melatih Aparat Kepolisian Khusus dan Petugas Pengamanan Swakarsa Dalam Bidang Tehnis Kepolisian
6. Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Tgl 5 Agustus 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa
7. Perpol Nomor 1 Tahun 2023 Tgl 13 Januati 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020
So, tunggu apa lagi? ayo ke PT Surya Artha Wiguna dan jangan terlambat daftar..Peluang Terbuka