Koran Pariwisata. Diketahui pada Kamis 10 Oktober sekitar Pkl 17. 25 Wita Di IGD telah terjadi case antara anggota Satpam dan oknum LSM
Saat itu sesuai jam berkunjung (Pkl 17.00 s/d 20.00 Wita) oknum hendak menjenguk pasien di IGD dengan barang bawaan 1 Dos air mineral jenis Aquwar 220ml. Sedangkan untuk barang bawaan tersebut ada aturannya.
Saat dilayani dan diedukasi oleh Anggota Satpam Pos IGD: Fillipo De Jesus Sumanti, Chrisandi Mokodompit oknum tidak kooperatif dan arogansi dengan mengancam akan melaporkan Anggota Satpam kepada Dirut dan Jajaran Direksi RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado
Saat bersihtegang, Satpam membenturkannya dengan aturan dan SOP, oknum lalu insaf dan sadar sehingga takluk lalu meminta maaf kepada Satpam.
Adapun oknum tersebut masih dalam pengawasan dan pengembangan pengamanan Satpam PT Vandika Abadi di RS Kandou karena diduga mengancam Dirut dan Jajaran Direksi RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan alibi sebagai Jurnalis.
“Apabila ada unsur perbuatan melawan hukum oleh oknum tsb maka akan dikomunikasikan dengan Pimpinan RS Kandou untuk ditindaklanjuti sesuai kebijakan atau hukum yang berlaku” Tutur Hertok Selaku Koordinator Pengamanan.
“Pembatasan masuk barang bawaan berupa dos adalah salah satu SOP di RS Kandou. Anggota melaksanakan tugas dengan benar” Tutur David saat edukasi kepada Oknum
Hadir saat case tersebut, yakni David Walangare, SH selaku penanggung jawab keamanan. Dimana juga disaksikan Danru Secwan: Hermika Ruus bersama anggota Secwan, serta Danru 1 Secpri : Ferdinan Kountul. Anggota Secpri IGD lainnya.