Tokoh-tokoh adat masyarakat Jambi yang menerima penghargaan dan pengurus LAM Jambi adat pada puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-50 di Abadi Convention Center, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (7/7/2024). (KP/Rds).
Jambi, koranpariwisata.com – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH mengatakan, kekayaan budaya dan adat istiadat Melayu Jambi perlu dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan bersama masyarakat Jambi. Pelestarian adat Melayu Jambi juga penting karena nilai-nilai luhur adat Melayu Jambi memiliki makna penting menata kehidupan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Al Haris bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam pada puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-50 di Abadi Convention Center, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (7/7/2024).
Puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi, Ketua LAM Provinsi Jambi yang juga anggota DPR RI, Drs H Hasan Basri Agus,MM bergelar Temenggung Putro Jayodiningrat. Kemudian, anggota DPR RI, H Bakri dan para anggota DPD RI dari Jambi.
Puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi tersebut dimeriahkan pementasan seni budaya Melayu Jambi, tari – tarian tradisional dan pencak silat Melayu Jambi. Kemudian penayangan video sejarah adat Melayu Jambi yang memberikan wawasan mendalam tentang perkembangan dan nilai-nilai budaya yang telah terjaga selama berabad-abad.
Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penganugerahan gelar adat Melayu Jambi kepada beberapa tokoh nasional dan daerah Jambi yang selama ini berperan mengembangkan warisan budaya Melayu Jambi.
Menurut Al Haris, dirinya mengapresiasi peran serta semua pihak dalam merayakan Hari Adat Melayu. Dukungan semua pihak terhadap perayaan Hari Adat Melayu Jambi tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang.
“Saya juga mengapresiasi seluruh komitmen masyarakat adat Melayu Jambi yang hingga kini masih tetap menerapkan aturan-aturan atau norma-norma adat Melayu Jambi dalam kehidupan masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto pada kesempatan itu mengatakan, aturan-aturan adat melayu perlu dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan masyarakat. Penerapan aturan-aturan adat melayu tersebut menjadi salah satu bentuk pelestarian adat melayu.
“Jika aturan-aturan dan nilai – nilai luhur adat melayu terabaikan, genersi penerus pun bisa melupakan adat melayu yang merupakan warisan berharga nenek moyang tersebut,”katanya.
Kembangkan Warisan
Menurut Edi Purwanto, peringatan HUT ke-50 Hari Adat Melayu Jambi hendaknya bisa dijadikan momentum (kesempatan) untuk terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Melayu Jambi.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat Jambi diharapkan menerapkan aturan-aturan adat melayu dengan baik dalam kehidupan sehari-hari secara konsisten. Dengan demikian generasi penerus melayu Jambi bisa melanjutkan penerapan aturan-aturan dan nilai-nilai luhur adat melayu.
“Mari kita terapkan pepatah adat Melayu Jambi, ‘Adat Bersendi Syara, Syara Bersendi Kitabullah’ secara konsisten. Pepatah melayu tersebut merupakan pedoman bagi kita menciptakan suasana kehidupan yang harmonis di tengah kehidupan kita,”ujarnya.
Sedangkan, Ketua Umum LAM Jambi, Hasan Basri Agus pada kesmepatan tersebut mengatakan, hari ulang tahun (HUT) Adat Melayu Jambi ditetapkan setiap 2 Juli. Penetapan HUT tersebut didasarkan pada sejarah pertemuan lembaga adat se-Jambi tahun 1502 di Bukit Siguntang Tebo yang dipimpin Rang Kayo Hitam. HUT Adat Melayu Jambi hendaknya bisa dirayakan setiap tahun guna memperkuat dan melestarikan budaya adat Melayu Jambi. (KP/Rds).