SURCHARGE NATARU & LEBARAN
Pak, bagaimana pengimplementasian yang tepat untuk Surcharge pada periode Nataru & Lebaran?
Surcharge adalah tambahan harga normatif pada periode tertentu yang berhubungan dengan public holiday: biasanya, lebaran dan tahun baru.
Konsepnya simple, secara regular, disaat public holiday terjadi permintaan yang tinggi, hotel dapat mengimplementasikannya. Kata kuncinya adalah public holiday dan permintaan tinggi. Keduanya harus ada.
Bila salah satu tidak terpenuhi, konsepnya akan cacat. Contoh, bukan public holiday, tapi hotel Anda 95% occupancy selama 1 bulan, surfecharge tidak linked-matched untuk dilakukan. Demikian pula sebaliknya: public holiday, tapi hotel Anda selalu sepi, juga tidak bisa diimplementasikan.
Tidak semua kawasan pariwisata memiliki hunian hotel yang tinggi pada periode public holiday. Ada beberapa daerah secara nature kalau Labaran Season ataupun periode Tahun Baru malah sepi. Tentunya, surfecharge tidak mungkin dilakukan.
Memang, indikator kuat yang menjadi triger penentuan diberlakukannya surfecharge adalah catatan historis manajemen: Periode Lebaran tahun kemarin, City Occupancy tinggi atau tidak?
Kalau tinggi, just do it!
TIM










