PSAK TIDAK HARUS DIIKUTI
Ada yang bertanya: Pak, apakah kalau kita mencadangkan sekian persen dari Revenue untuk bad-debt tanpa memandang call berapa, itu sesuai dengan PSAK 71? dan apakah FFE boleh dicadangkan (baca didepresiasi) dari sekian persen Revenue?
PSAK adalah etika, bukan hukum atau perundangan yang berlaku. Anggap saja kita tidak mengikuti PSAK atau melebihi standard PSAK, tidak ada satu orangpun yang bisa menyalahkan.
Lantas, apakah boleh kita mencadangkan semua piutang (bukan cuma piutang bermasalah) setiap bulannya? menurut saya justru itu yang terbaik bagi Owner / Pemegang Saham (PS), karena Manajemen tidak akan mendapat bonus dan Direksi tidak mendapat tantiem, apabila pembukuannya merugi. Sehingga, ada beban moral nyata bagi Manajemen dan Direksi untuk bertanggung jawab pada penyelesaian piutang tersebut. Tentu, ini tidak sesuai dengan standarisasi PSAK 71 yang dimaksud, namun sah hukumnya. PS membuat aturan sendiri. Pilihannya: you like it, take it. Otherwise, cari kerja di tempat lain.
Lantas, bagaimana mekanisme tersebut bisa diberlakukan oleh PS? Jawabnya simpel: karena PS tidak butuh hutang dan tidak butuh Audit. Ia berbisnis secara alamiah. Ia lebih fokus pada pencatatan cash-flow daripada pembukuan. PSAK dibutuhkan tatkala Anda akan berhutang pada Bank ataupun turun ke Bursa Saham, dimana pada ranah ini mengharuskan adanya Audit Eksternal (Kantor Akuntan Publik / KAP). Panduan standarisasi bagi KAP adalah PSAK.
So, kalau tidak butuh hutang / KAP, untuk apa Anda harus mengikuti PSAK? Yang penting adalah Anda jujur dalam pengungkapan dan pembayaran pajak kepada negara. Ini yang dilakukan oleh para pegiat UMKM.
Tercatat, banyak perusahaan yang ber-PSAK, namun menghindar / tidak membayar pajak, sehingga konsep TAX PLANING yang bagus berubah menjadi TAX AVOIDING.
TIM










