KKO
Alkisah, Maret 1965, di era Presiden Soekarno, Singapura digemparkan oleh ledakan bom 12,5 kg yang dilakukan oleh Prajurit KKO Usman, Harun dan Gani. Gedung Hong Kong and Shanghai Bank atau MacDonald House di Orchard Road porak poranda. Korban yang meninggal: Elizabeth Choo, Juliet Goh dan Mohammed Yasin bin Kesit.
Gani lolos. Usman dan Harun tertangkap tiga hari setelah insiden. Mereka diajukan ke pengadilan dan divonis hukuman mati atas TERORISME. Mereka menolak dan meminta diperlakukan sebagai tawanan perang. Namun, Singapura tetap menghukum gantung mereka pada tanggal 17 Oktober 1968.
Presiden Soeharto geram, WNI di Singapura dipulangkan dengan kapal. Ekonomi Singapura pun oleng. Lee Kwan Yew meminta Indonesia untuk membuka kran persaudaraan lagi. “Boleh, asalkan Anda harus nyekar ke makan mereka di taman makam pahlawan Kalibata,” ujar Presiden. Sang Perdana Menteri pun mengiyakannya.
Pada tahun 2014, Singapura gempar atas nota protesnya terhadap nama Usman Harun yang dijadikan nama kapal perang RI. Presiden SBY tetap pada pendiriannya.
Mereka adalah Pahlawan.
TIM










