Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira
Berita  

From the Executive: Kendala Bisnis Travel Agent Indonesia dan Usulan Solusi Akademis

From the Executive

KENDALA BISNIS TRAVEL AGENT INDONESIA DAN USULAN SOLUSI AKADEMIS

Bisnis travel agent Indonesia pada 2025—khususnya segmen off-line dan hibrida—menghadapi kendala struktural yang saling berkelindan antara tekanan biaya, disrupsi teknologi, ketimpangan regulasi, serta perubahan perilaku konsumen. Data ASITA (2024–2025) menunjukkan bahwa meski jumlah agen masih besar, kinerja finansial agregat melemah akibat erosi komisi dan kompetisi harga. Laporan Kemenparekraf (2024) menegaskan bahwa peran intermediary tradisional terdesak oleh disintermediasi digital, sementara konsumen menuntut transparansi harga, kecepatan, dan fleksibilitas yang lebih tinggi. Pada saat yang sama, BPS (2024) mencatat dominasi wisata domestik dengan preferensi layanan aman dan pasti—sebuah peluang yang belum sepenuhnya dikapitalisasi oleh agen konvensional karena keterbatasan efisiensi dan teknologi.

Kendala paling nyata berada pada struktur pendapatan dan biaya. Studi UGM–ASITA (2024) menemukan margin bersih banyak agen berada di bawah 5 persen, tergerus oleh komisi maskapai/hotel yang menurun dan promosi agresif platform daring. Biaya tetap seperti sewa kantor, SDM, dan kepatuhan perizinan bersifat kaku, membuat agen kecil rentan. OECD (2023) menilai intermediary tradisional di negara berkembang menghadapi “double squeeze”: tekanan harga dari hulu (supplier) dan dari hilir (platform). Tanpa reposisi nilai tambah, perang harga menjadi jebakan yang mempercepat penurunan kinerja.

Kendala berikutnya adalah ketertinggalan digital dan data. Banyak agen belum memanfaatkan CRM, analitik permintaan, dynamic pricing, atau integrasi API supplier. McKinsey (2023) menunjukkan adopsi digital end-to-end dapat meningkatkan efisiensi hingga ~20 persen, namun hambatan literasi dan investasi masih tinggi. Kemenkominfo (2024) menggarisbawahi kesenjangan literasi digital UMKM pariwisata, terutama di luar kota besar. Akibatnya, agen sulit bersaing dalam kecepatan respons, personalisasi, dan visibilitas pasar.

Dari sisi regulasi dan tata kelola, fragmentasi kebijakan pusat–daerah menambah biaya kepatuhan. Bappenas (2024) menyoroti regulasi yang masih mengasumsikan model konvensional, sementara pasar bergerak ke hibrida. Perizinan, pelaporan, dan standar usaha yang tidak sinkron menciptakan ketidakpastian bagi agen lintas wilayah. UNWTO (2023) merekomendasikan pembaruan kebijakan agar travel agent diposisikan sebagai travel management advisor, bukan sekadar penjual tiket—sebuah perubahan paradigma yang belum sepenuhnya diadopsi.

Berdasarkan kendala tersebut, solusi akademis menuntut pendekatan sistemik. Pertama, reposisi nilai dari penjualan transaksi ke konsultasi perjalanan bernilai tambah (risk management, itinerary curation, group logistics, duty of care). Kedua, transformasi digital terarah: adopsi CRM, analitik sederhana, dan integrasi supplier bertahap dengan dukungan insentif. Ketiga, pembiayaan adaptif untuk UMKM—kredit berbunga rendah dan skema green & digital upgrade sebagaimana direkomendasikan World Bank (2024). Keempat, reformulasi regulasi agar proporsional dan adaptif, sebagaimana agenda Bappenas (2024). Kelima, penguatan SDM melalui sertifikasi dan kemitraan pendidikan–industri, sejalan dengan temuan ILO (2024) tentang kesenjangan kompetensi layanan dan digital.

Dengan menerapkan paket solusi tersebut secara terkoordinasi, travel agent Indonesia berpeluang keluar dari jebakan biaya dan perang harga menuju model bisnis berdaya saing. Secara akademis, kunci keberhasilan bukan pada skala semata, melainkan pada kapabilitas, kolaborasi, dan kejelasan peran dalam ekosistem pariwisata yang semakin terdigitalisasi.

JS BUDI – dari berbagai sumber

 

=======-

Challenges of Indonesia’s Travel Agent Business and Proposed Academic Solutions

Indonesia’s travel agency business in 2025—particularly offline and hybrid operators—faces intertwined structural constraints spanning cost pressure, technological disruption, regulatory asymmetries, and evolving consumer behavior. Industry data from ASITA (2024–2025) reveal that while agency counts remain substantial, aggregate financial performance weakens amid commission erosion and price competition. The Ministry of Tourism and Creative Economy (2024) underscores intensifying disintermediation, as consumers demand transparency, speed, and flexibility. Meanwhile, Statistics Indonesia (2024) confirms domestic tourism dominance with a preference for certainty and safety—an opportunity insufficiently captured by conventional agencies due to efficiency and technology gaps.

The most visible constraint lies in revenue–cost structures. A joint UGM–ASITA (2024) study finds net margins often below 5 percent, squeezed by declining supplier commissions and aggressive online promotions. Fixed costs—office rent, staffing, and compliance—remain rigid, heightening vulnerability among small agencies. The OECD (2023) characterizes this as a “double squeeze” from upstream suppliers and downstream platforms, where price wars accelerate underperformance absent value repositioning.

A second constraint is digital and data lag. Many agencies lack CRM, demand analytics, dynamic pricing, and supplier API integration. McKinsey (2023) estimates end-to-end digital adoption can lift efficiency by ~20 percent, yet investment and literacy barriers persist. Kemenkominfo (2024) highlights digital literacy gaps among tourism SMEs beyond major cities, undermining response speed, personalization, and market visibility.

Regulatory fragmentation further compounds challenges. Bappenas (2024) notes legacy regulations misaligned with hybrid market realities, increasing compliance costs and uncertainty for multi-regional operators. The UNWTO (2023) advocates reframing travel agents as travel management advisors rather than mere ticket sellers—an institutional shift still incomplete in Indonesia.

Accordingly, academic solutions call for a systemic package: value repositioning toward consultative services; phased digital transformation supported by incentives; adaptive financing for SME upgrades as recommended by the World Bank (2024); regulatory reform aligned with Bappenas (2024); and workforce upskilling through certification and industry–education partnerships in line with ILO (2024). Implemented coherently, these measures can move Indonesian travel agencies beyond price traps toward resilient competitiveness within a digitalizing tourism ecosystem.

JS BUDI – compiled from some sources