ESSAY: PROSTITUSI DI HOTEL SEWAKTU PANDEMI COVID
Semasa Pandemi Covid, sebuah hotel di Tangerang ditenggarai menjadi markas prostitusi. Uniknya, Sang Owner adalah seorang celebritis. “Pandemi telah membawa saya untuk melakukan ini,” begitu kira-kira kesimpulan yang terpublikasikan.
Pandemi memang membawa dampak multi demensional. Hanya bisnis yang in-line dengan pencegahan dan penanganan pandemi saja yang bisa dibilang mujur. Lainnya: rontok, tumbang dan bahkan banyak yang mati terkejet-kejet.
Pemerintah RI tidak menyatakan pandemi sebagai force majure, tetapi sebagai bencana nasional non alam. Secara bisnis, ini bias. Tapi secara politis, ini dapat dibenarkan.
Ritme bisnis pariwisata selalu terharmonisasi oleh nuansa sosio-politik. Ia sangat rentan dengan munculnya aktivitas force majure. Saat ini, pariwisata bak daging sandwich: terjepit diantara dialektika kenyataan hukum yang bukan force majure, namun faktanya adalah force majure.
Dampak positifnya, perusahaan asuransi dan semua kontrak kerja terlindungi oleh negara. Dampak negatifnya, pariwisata dalam keadaan koma: hidup segan, mati gak ada yang ngurusin.
Kasus penutupan hotel pada cerita diatas merupakan salah satu dampak domino dari pandemi Covid 19 lantaran Manajemen dan Owner hanya mengejar nilai keduniawian yang fatamorganik.
TIM










