Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira Eka Wira
Berita  

APAKAH SETIAP PERUSAHAAN HARUS ADA KOMISARIS?

SERIAL PENDIDIKAN

APAKAH SETIAP PERUSAHAAN HARUS ADA KOMISARIS?

“Pak, apakah setiap perusahaan harus ada Komisarisnya?”

Tergantung dimana perusahaan itu berada. Kalau di Indonesia, wajib hukumnya. Kalau di Inggris dan Amerika tidak mengenal adanya Komisaris. Mereka penganut aliran ONE-TIER, artinya hanya terdapat board of director dan owner. Sedangkan di Indonesia penganut aliran TWO-TIERS. Maknanya, diantara board of director dan owner terdapat board of commissioner.

Board of commissioner atau dewan komisaris, bertugas sebagai dewan pengawas dari dewan direksi berikut seperangkat manajemennya. Dewan Komisaris juga sah memiliki 3 dayang-dayang yang dikenal dengan Komite Kompensasi/Remunerasi, Komite Nominasi dan Komite Audit.

Egon Zehnder menyatakan bahwa Dewan Komisaris merupakan pusat ketahanan dan kesuksesan perusahaan. Uniknya, di Indonesia, yang diawasi (direksi) dan yg mengawasi (komisaris) bisa dilengserkan bersamaan dan kapan saja. Terutama di BUMN.

Kenapa, Pak?

Saya bisikin saja ya: karena pertimbangannya lebih bersifat politis daripada profesional. Walau kita ini penganut TWO-TIERS, tapi kita masih bermazhab MONARCH ABSOLUT. Apa kata owner, itu linier dg daulat Duli Yang Dipertuan Agung. Hari ini diangkat, minggu depan dipenggal, ya, kelar deh jabatan komisaris. DL, derita lue.

TIM